Dulu Dipanggil Ustadz, Kini Ahmad Dhani Dipecat Lesbumi NU Karena Ikut Aksi 411
Berita Islam 24H - “Bismillahirrohmannirrohim, malam ini saudara ustadz Ahmad Dhani resmi saya lantik menjadi salah satu Ketua Lesbumi NU,” ucap Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, sambil menyematkan pin NU di kemeja Ahmad Dhani di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (16/5/2014) malam, 2 tahun yang lalu.
Malam itu Ahmad Dhani resmi didaulat menjadi Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) untuk periode 2015-2020.
Dipecat Karena Ikut Aksi 411
Kami kutip dari website resmi NU Online, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU KH Agus Sunyoto membenarkan kabar bahwa Ahmad Dhani diberhentikan dari kepengurusan Lesbumi PBNU periode 2015-2020.
Ia mengatakan, pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November lalu, persisnya usai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.
Menurut Agus, selain aksi ini bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Dhani yang mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap simbol negara dalam kesempatan itu juga tak bisa dibenarkan.
Berbeda Nasib Dengan Nusron (Wahid) Purnomo Dan Pengurus PBNU Pendukung Ahok
Nasib Ahmad Dhani yang sangat menentang gubernur non muslim Jakarta ini tidak seindah nasib mantan ketua PBNU Nusron (Wahid) Purnomo. Jika PBNU sangat tegas memecat Ahmad Dhani, PBNU secara resmi tidak pernah memecat mantan ketua umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu.
Bahkan meskipun Nusron sangat frontal mendukung Ahok dan santer dikabarkan melotot menentang terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Rais Amm PBNU KH. Makruf Amin yang memutuskan bahwa Ahok telah menistakan Agama Islam.
Beberapa waktu lalu beredar kabar Nusron (Wahid) Purnomo dipecat karena mendukung Ahok. Namun website resmi NU langsung buru -buru membantahnya bahwa Nusron mengundurkan diri secara otomatis dari kepengurusan NU sejak ia kembali aktif di Golkar sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu pada Mei 2016.
Beberapa pengurus PBNU yang secara terang -terangan mendukung Ahok juga tidak pernah mendapatkan sanksi pemecatan seperti Dr. Masdar Farid Mas’udi dan Ahmad Ishomuddin.
Namun untuk kasus Ahmad Dhani ini sikap sangat tegas dan responsif sangat cepat keluar dari PBNU dengan kata -kata pecat. Kenapa beda perlakuan? [beritaislam24h.net / nlc]
Silakan Tinggalkan Balasan: