
“Lebih dari 500 warga Palestina telah ditangkap sejak demonstrasi menentang ‘Pengumuman Trump’ meletus dua pekan lalu,” ungkap Komunitas Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, Kamis (21/12/2017).
Pada 6 Desember, Presiden A.S. Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, yang memicu kecaman internasional dan gelombang protes di wilayah Palestina.
“Penangkapan telah dilakukan di kota-kota di Tepi Barat Ramallah, Betlehem, Hebron (al-Khalil), Nablus, Jenin, Tulkarm, Qalqiliya dan Yerusalem Timur,” kata LSM tersebut.
Dari mereka yang ditangkap, lanjutnya, sebanyak 153 adalah anak-anak Palestina di bawah umur dan 11 adalah wanita.
Tentara Israel sering melakukan penangkapan besar-besaran di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “diincar”.
Lihat juga Didukung Tiga Partai, Pasangan Demiz-Syaikhu Jadi Pasangan Pertama di Pilgub Jabar
Menurut pejabat Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina – termasuk sejumlah wanita dan anak-anak – saat ini mendekam di penjara Israel.
(ameera/arrahmah.com)

Silakan Tinggalkan Balasan: