Aktivis Dianggap Makar, Bisa Saja Masyarakat Tuntut Polri Digabungkan Lagi dengan TNI
Berita Islam 24H - Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi segera membebaskan para aktivis yang ditahan dengan tuduhan makar. Penahanan para aktivis, kata Dasco, tidak relevan setelah aksi demo 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecil pun apalagi makar.
"Khusus Sri Bintang Pamungkas, saya fikir sangat ironis. Beliau dulu yang memperjuangkan reformasi dimana salah satu produknya adalah pemisahan Polri dari TNI. Jika saat ini beliau justru merasa direpresi oleh Polri, bisa saja masyarakat akan kembali menuntut agar Polri kembali digabungkan dengan TNI," ujar Dasco kepada wartawan, hari ini.
Hingga kini polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan dikaitkan dengan aksi 212. Dari 12 orang, 8 orang dituduh akan melakukan makar, melawan pemerintahan yang sah.
Tokoh seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, purwawirawan TNI, Mayjen Kivlan Zein adalah orang-orang yang dianggap akan berbuat makar dan memanfaatkan peserta aksi 212.
Usia para aktivis yang ditahan juga sudah uzur, sehingga kesehatan mereka bisa bertambah masalah dalam rumah tahanan. "Kalau sampai ada apa-apa dengan kesehatan mereka, yang repot ya polisi juga," katanya.
Perlakuan terhadap para aktivis tersebut juga jangan dibeda-bedakan dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku tindak pidana lain yang mendapatkan keistimewaan karena tidak satu hari pun ditahan.
"Jangan sampai masyarakat menganggap penegakan hukum hanya tajam terhadap orang orang tertentu saja. Keberhasilan Polisi mengamankan aksi 411 dan 212 jangan sampai dinodai dengan tindakan penangkapan dan penahanan yang tidak perlu. Saat ini seharusnya kita semua cooling down dan tidak membuat panggung-panggung perseteruan politk yang baru," tandasnya. [beritaislam24h.net / rnc]
Silakan Tinggalkan Balasan: